Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jumlah Pintu Masuk Menurut Asta Kosala kosali

Dalam Asta Kosala Kosali, jumlah pintu masuk (angkul-angkul atau kori agung) ke pekarangan rumah tidak ditentukan secara mutlak satu atau dua, tetapi ditentukan oleh fungsi, status sosial, dan konsep kesucian ruang (Tri Mandala).


1. Pintu Utama (Angkul-angkul)

Setiap rumah adat Bali minimal memiliki satu pintu utama sebagai jalan masuk ke pekarangan (natah).

Pintu ini biasanya disebut angkul-angkul (kalau bentuknya biasa) atau kori agung (kalau rumah bangsawan atau pura keluarga, lebih megah dan sakral).

Letaknya tidak sembarangan, biasanya berada di posisi Kaja-Kangin (timur laut) atau Kauh-Kelod (barat daya), tergantung arah hadap pekarangan dan konsep Tri Mandala (utama–madya–nista mandala).


2. Pintu Tambahan (Opsional)

Rumah-rumah besar, rumah adat bangsawan (griya), atau rumah modern besar kadang memiliki lebih dari satu pintu masuk, misalnya:

Pintu khusus kendaraan (sekarang sering dibuat terpisah).

Pintu khusus upacara (pintu bale delod) jika rumah sering digunakan untuk kegiatan adat.

Namun, pintu tambahan ini tidak bersifat sakral seperti pintu utama. Ia bersifat fungsional saja dan biasanya dibuat dengan aturan lebih sederhana.


3. Makna Simbolis

Satu pintu utama melambangkan pengendalian diri dan keseimbangan, karena pintu adalah batas antara dunia luar (nistaning mandala) dan dunia dalam rumah (madya–utamaning mandala).

Terlalu banyak pintu bisa diartikan “banyak celah” — secara simbolik kurang baik bila tidak disertai tujuan fungsi yang jelas.


🔹 Kesimpulan


Menurut Asta Kosala Kosali:


✅ Secara ideal, rumah tradisional Bali memiliki satu pintu utama (angkul-angkul) sebagai jalan masuk utama ke pekarangan.

🚪 Pintu tambahan boleh ada, asal tidak mengganggu keseimbangan tata ruang dan makna kesucian pekarangan

Posting Komentar untuk "Jumlah Pintu Masuk Menurut Asta Kosala kosali"